TUBAN, iNews.id - Komplotan pencuri toko buku Pustaka Dua Ribu Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berhasil dilumpuhkan oleh petugas di kawasan Pantura tepatnya di jalan
Daendels Tuban - Gresik di Desa Glodok Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (16/6/2022) silam.
Kapolres Tuban AKBP Darman dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres mengatakan, dalam penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan warga dengan komplotan pelaku yang menggunakan mobil minibus silver Nopol B 2810 KMI.
"Para pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat mobil mereka berhasil dihadang oleh mobil Patwal Satlantas Polres Tuban," jelasnya, Jumat (24/6/2022).
Ia melanjutkan, saat petugas dari Satreskrim Polres Tuban tiba dilokasi penangkapan langsung melakukan penggeledahan mobil tersangka.
"Hasilnya, Polisi menemukan 41 buah buku bacaan, yang diduga dari hasil pencurian di beberapa toko tidak hanya di Tuban saja," ujarnya.
Para pelaku tertunduk lesu saat berada di Mapolres Tuban. (Foto : iNews/Siro)
Ia melanjutkan, pelaku ada sebanyak 4 orang yaitu Totok Hardiyanto (58), Giyanto Hadi Saputra (65), Aliyansyah (49) dan Andi Krisdian (49). Serta petugas mengamankan barang bukti berupa 41 buku hasil curian, satu unit mobil minibus serta tas punggung yang digunakan saat beraksi.
"Kejadian pencurian toko buku di Basuki Rahmad ini sempat viral di beberapa media sosial," tutur Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait