Ia menambahkan, pembahasan anggaran semestinya sudah final sampai bulan Desember. Sehingga mulai bulan Januari masing-masing OPD siap melaksanakan program kerja sesuai dengan visi-misi bupati. Namun kenyataan bertentangan.
“Yang terjadi, pelaksanaan APBD tidak masksimal. Secara otomatis, program pemimpin sebagus apapun, tidak akan bisa dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.
Selanjutnya, pihaknya berharap dengan lambatnya penyerapan ini seharusnya mendapatkan sanksi dari Kemendagri dan Kemenkeu. Agar pemerintah daerah lebih patuh terhadap intruksi pemerintah pusat dan regulasi yang sudah dibuat.
"Diakui atau tidak, serapan anggaran yang rendah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena kesejahteraan rakyat bergantung pada serapan anggaran daerah," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, iNews.id berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistika dan Persandian Kabupaten Tuban Arif Handoyo, melalui telepon selulernya belum memberikan tanggapan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait