Jelang Idul Adha, Penyekatan Hewan Ternak di Perbatas Tuban Semakin Diperketat

Royvi Novriansyah
Posko penyekatan hewan ternak di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. (Foto : iNews.id/Siro)

TUBAN, iNews.id - Menjelang perayaan hari raya Idul Adha, Pemprov melalui BPBD Provinsi beserta personil gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Perhubungan, serta petugas kesehatan hewan Kabupaten Tuban telah mendirikan posko penyekatan lalu lintas hewan ternak di perbatasan Kecamatan Bancar tepatnya perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Hal tersebut dilakukan setelah Pemerintah Indonesia menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, terdapat larangan pengiriman keluar masuk hewan ternak di beberapa daerah zona merah. Salah satunya Provinsi Jawa Timur yang mencetak rekor tertinggi kasus PMK, yaitu 139.606 kasus per 4 Juli 2022.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban Sudarmaji mengungkapkan, melalui keputusan rapat yang dilaksanakan secara daring, Selasa
5 Juli 2022 bersama BPBD Provinsi dan sejumlah OPD terkait, diputuskan, penyekatan dilakukan di Kecamatan Bancar mulai 5 hingga 15 juli 2022 mendatang. 

 “Kita kerjasama dengan BPBD Provinsi, dan pemeriksaan diwilayah perbatasan akan dilakukan tidak hanya untuk ternak saja, tapi juga daging dan produk turunannya,” ungkap Darmaji, Rabu (6/7/2022).

Ia menjelaskan, larangan pendistribusian hewan ternak masuk maupun keluar berlaku antar provinsi saja, tetapi masih diperbolehkan untuk kabupaten/kota dalam satu provinsi dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH) dan Surat Rekomendasi dari pejabat setempat.


Pemkab Tuban saat menggelar rapat bersama OPD terkait. (Foto : iNews.id/Siro)

 “Misal kita kirim ke Kediri, atau dapat kiriman sapi dari Bojonegoro itu masih boleh, asal mereka bisa menunjukan SKHH serta surat rekomendasi dari dinas terkait di daerah nya pada petugas,” jelasnya.

Ia melanjutkan, BNPB menetapkan lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari (Data 1 Juli) Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus. 

"Sedangkan Kabupaten Tuban angka kasus per 5 Juli 2022 mencapai 5.182, sakit 2.456, mati 43, dan sembuh 2.683," pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network