Kemenag Menghimbau Wali Santri Agar Menarik Anak Nya Dari Ponpes Shiddiqiyyah

Yudianto
Kepala Kemenag Kabupaten Jombang Taufiqurrohman. (Foto : Istimewa)

JOMBANG, Tuban.iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) membekukan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim). Sanksi tersebut menyusul terungkapnya kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang melibatkan anak pengasuh ponpes tersebut, yakni Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi

Kepala Kemenag Kabupaten Jombang Taufiqurrohman meminta kepada seluruh wali santri di Ponpes Shiddiqiyyah agar segera menarik putra putrinya keluar dan dipindahkan ke ponpes atau sekolah lain yang lebih baik.

"Diimbau terhadap wali santrinya untuk menarik peserta didik. Ini berkaitan dengan kasus yang telah kita ketahui bersama MSAT yang telah melakukan tindakan tidak sesuai dengan ruh ponpes," ujar Taufiqurrohman di Kantor Kemenag Jombang, Jatim, Jumat (8/7/2022).

Dia menuturkan, Kemenag Jombang akan memantau langsung agar Ponpes Shiddiqiyyah mematuhi keputusan pemerintah dengan tidak menggelar kegiatan kepesantrenan.

"Dari survei beberapa hari dan minggu kemarin dari sisi pembelajaran tidak ada masalah, tapi ada kekhawatiran-kekhawatiran," tuturnya. 

 

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network