“Berbagai kegiatan kita laksanakan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup, antara lain, Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Enviroment Campaign melalui pemasangan spanduk, poster, media social, House Keeping di Area Workshop, Penanaman Pohon Bersama di Area Pasca Tambang, dan berbagai kegiatan lainnya," ujar Subhan, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya, Ghopo Tuban terus berkomitmen untuk mengembangkan areal yang sudah selesai ditambang untuk dikelola secara bertanggung jawab melalui kegiatan reklamasi, revegetasi di lahan pasca tambang. Sampai dengan saat ini, Reklamasi Pasca Tambang seluas 315,24 Ha yang telah dilakukan dapat membuktikan bahwa kerusakan lingkungan itu bisa diminimalkan bahkan menjadi hasil yang lebih baik dari rona awal sebelumnya.
PT SIG Ghopo Tuban terus berkomitmen melaksanakan pertambangan yang ramah lingkungan. Foto : Istimewa
“Komitmen ini juga sejalan dengan program dekarbonisasi SIG dalam membantu CO2 Reduction sebanyak 61.380 ton/tahun di area Pasca Tambang Ghopo Tuban,” ungkapnya.
Upaya tersebut telah mendapatkan apresiasi dengan perolehan reward yang dicapai oleh Ghopo Tuban di Tahun 2021 pada Aspek Perlindungan Lingkungan Pertambangan mulai dari Subroto Award dari Kementerian ESDM untuk Inovasi Teknis dan Lingkungan, Tropy Terbaik & Aditama Award pada ajang GMP Award untuk Aspek Perlindungan Lingkungan Pertambangan, serta Proper Hijau dari Kementerian LHK, dan beberapa pencapaian lainnya.
“Semoga kita semua dapat meningkatkan operasional yang ramah lingkungan serta mewujudkan Good Mining Practices yang telah diamanahkan oleh Pemerintah," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Dr. Nurkholis melihat, selama ini kegiatan pertambangan dan reklamasi yang dilakukan SIG cukup bagus dan telah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kita berharap area bekas tambang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan sumber ekonomi. Bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata seperti Bukit Jaddih di Bangkalan, Wisata Alam Setigi di Skapuk Kabupaten Gresik, Bukit Hollywood Gresik, dan lainnya," pungkas Nurkholis.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait