Pria Diduga Hendak Lecehkan Perempuan Tidur di KRL Ditangkap, Kini Diperiksa Polres Jaksel

Irfan Ma'ruf
Terduga pelaku yang hendak berbuat cabul di KRL ditangkap dan kini diperiksa Polres Jaksel. Foto : Instagram@dramakrlcommuterline

JAKARTA, iNewsTuban.id - Pria yang diduga hendak melakukan pelecehan seksual kepada penumpang perempuan yang tengah tertidur di KRL relasi Jakarta-Bogor telah ditangkap. Pelaku kini diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

Awalnya pelaku diserahkan petugas keamanan KRL ke Polsek Pasar Minggu. Namun, kasus ini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Langsung diantar ke Polres," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Ricardo saat dihubungi, Minggu (17/7/2022).

David tidak menjelaskan identitas dan kronologi penangkapan pelaku. Dia menyebut kasus ini langsung ditangani oleh penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah ditangani PPA Polres," katanya.

Kasus ini terjadi pada Kamis (14/7/2022) di KRL relasi Jakarta-Bogor. Saat itu salah seorang penumpang merekam aksi pelaku.

Dalam video yang kemudian tersebar di media sosial itu, terlihat pelaku berdiri di salah satu sudut pintu KRL. Sementara korban duduk di kursi penumpang dekat pelaku. Korban saat itu tengah tertidur pulas.

Pria itu sempat mendekati korban untuk melakukan aksi cabulnya. Namun, aksi itu urung dilakukan usai korban terbangun dari tidurnya.

Pihak KAI Commuter lalu merespon cepat peristiwa viral tersebut. Pelaku kemudian berhasil ditangkap petugas di Stasiun Pasar Minggu.

"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL No 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," kata Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan, Minggu (17/7/2022).

Leza belum menjelaskan secara rinci identitas pelaku tersebut. Pelaku sempat diamankan ke Pos Pengaman Stasiun Pasar Minggu. Pihaknya kini telah menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," katanya.
 

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network