TUBAN, iNewsTuban.id - Mengingat Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penanggulangan bencana, Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban didampingi Kalaksa BPBD Tuban lakukan Sinkronisasi program pencegahan, kedaruratan dan pasca bencana bersama BPBD Provinsi Jawa Timur. Jum'at, (22/7/2022).
Ketua Komisi IV, Hj. Tri Astuti mengatakan Kabupaten Tuban sendiri memiliki 7 ancaman bencana, yaitu Banjir, Gelombang ekstrim dan abrasi, banjir bandang, kekeringan, epidemi/wabah penyakit, kegagalan teknologi dan gempa bumi.
"Komisi IV yang bermitra dengan BPBD mengingatkan agar adanya kesepahaman yang serius antara Bappeda, BPKAD dan BPBD" Kata Tri Astuti.
Menurut Astuti, selama ini BPBD dianggap sebagai unsur penunjang jika terjadi bencana. Namun saat ini keberadaan BPBD telah menjadi urusan wajib yang benar-benar harus disiapkan secara matang.
"BPBD harus menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sampai kepada Penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon)" ujar Politisi asalah Gerindra itu.
Lanjut Astuti, BPBD hendaknya bukan hanya difungsikan pasca bencana, namun lebih pada pra bencana. "Ini bisa melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Saat ini Tuban baru punya 2 Desa Tangguh Bencana". Jlentrehnya.
Dalam koordinasi itu, Astuti juga menekankan kepada Kalaksa BPBD Tuban agar tahun ini 110 target Destana terpenuhi. Ini dapat dilakukan dengan menggandeng perusahaan di masing-masing ring agar membentuk Destana. Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar tanggap bencana melalui TRC juga dibutuhkan dengan adanya sertifikasi koperensi kebencanaan.
Astuti berharap, Sinergitas program Provinsi dan Daerah terus terjalin. Penanganan bencan ajuga harus melibatkan seluruh komponen baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan Media. "Termasuk bagaimana upaya peningkatan kompetensi aparatur BPBD dan relawan" Pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait