Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi juga tidak begitu mempermasalahkan, terkait peserta sidang yang tidur dan main handphone, ketika sidang paripurna berlangsung.
Kendati demikian, politisi senior PKB ini sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tidak fokus mengikuti jalannya sidang, apalagi justru tidur disaat Bupati sedang menyampaikan materi persidangan.
Paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Tuban. Foto Ist.
"Kalau ada yang main handphone atau tidur itu urusan mereka. Tapi keseriusan mereka mengikuti jalannya sidang kurang optimal," tegasnya.
Menurut Ketua DPC PKB Tuban ini, tanggung jawab setiap OPD terletak dalam pembahasan KUA-PPAS. Sehingga, pembacaan nota penjelasan menjadi hal yang biasa dan telah disampaikan Bupati Tuban.
Akan tetapi, paripurna merupakan forum tertinggi dalam menjalankan wewenang DPRD Tuban, namun sikap tersebut justru tidak ditunjukkan oleh ASN Pemkab Tuban, yang digaji oleh rakyat tersebut.
"Kalau alasan yang lain saya tidak tahu, apakah memang kecapekan dan benar-benar ngantuk pada saat itu. Tapi karena ini rapat formal paripurna seyogyanya tidak terjadi seperti itu," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait