Tuban, InewsTuban.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Hj. Tri Astuti, melakukan konseling dan motivasi terhadap anak dibawah umur yang baru saja melahirkan diwilayah kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Dalam kegiatan tersebut, Astuti juga didampingi Kabid P3A, Lusiana dan Ketua LPA, Slamet Riyadi. Jum'at (29/7/2022).
Tri Astuti mengatakan, Kunjungannya ke rumah korban itu dalam upaya pendampingan agar anak tersebut masih memiliki kepercayaan diri dan tetap memiliki keinginan untuk sekolah serta tidak menjadi korban buliying. Hal ini diperkuat dengan Perda No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
"Hak pendidikan anak harus terpenuhi dan jangan sampai putus sekolah" ujar Astuti.
Lanjut Astuti, Perda tersebut mengamanahkan bahwa bentuk perlindungan yang dimaksudkan adalah agar anak merasa aman baik sementara maupun berdasarkan keputusan pengadilan.
"Pendampingan yang dilakukan bisa berupa konseling, terapi dan advokasi" jlentrehnya.
Saat itu juga, Astuti berpesan kepada Kabid P3A agar terus melakukan konseling bersama LPA, serta Konselor kecamatan yang didampingi oleh psikolog juga agar rutin melakukan pendampingan.
Dalam kegiatan tersebut, Astuti didampingi Kabid P3A, Lusiana dan Ketua LPA, Slamet Riyad. Foto : Istimewa.
Selain itu, karena anak tersebut masih tetap ingin sekolah, maka ketua Komisi IV itu akan segera melakukan koordinasi bersama dengan Dinas Sosial P3A dan Dinas Pendidikan agar mengupayakan jaminan pendidikan untuk anak itu.
"Masa depannya masih panjang, jadi jangan sampai putus sekolah, hak pendidikannya pun juga harus kita jamin" pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait