JAKARTA, iNewsTuban.id - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM positif narkotika jenis sabu usai menjalani tes urine. AKP ENM sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Positif sabu," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Usai penangkapan ENM, Polda Jawa Barat langsung menggelar tes urine massal. Tes urine ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang.
Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP ENM.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung. AKP ENM ditangkap di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang Barat, Telukjambe Barat, Kamis (11/8/2022).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait