Seorang Perempuan Sembunyi di Dalam Kamar Mandi Hotel Hindari Razia

Pipit Wibawanto
petugas menemukan wanita bersembunyi dikamar hotel. Foto : Pipit Wibawanto

TUBAN, iNewsTuban.id - Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia hotel kelas melati di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mereka diamankan petugas gabungan, lantaran kepergok berduaan dalam kamar hotel. Salah satu pasangan bersembunyi di dalam kamar mandi hotel, untuk menghindari pemeriksaan petugas. Selain itu, razia hotel digelar petugas untuk mengantisipasi maraknya prostitusi.

Pasangan bukan suami istri tersebut, kalang kabut saat petugas gabungan dari TNI – Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban, mengetuk pintu kamar hotel. Seorang perempuan tanpa busana, harus bersembunyi di kamar mandi kamar hotel, saat petugas datang untuk memeriksa identitas pengunjung hotel.
 
Dalam razia ini petugas juga mengamankan 3 pasangan mesum lain, yang menginap dalam kamar hotel di tepi Jalan Pantura. Mereka sempat berkilah sebagai suami istri, namun tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan, baik secara sah hukum negara maupun agama.
 
Razia skala besar ini, sengaja digelar untuk mengantisipasi maraknya prostitusi di wilayah Kabupaten Tuban. Salah satu praktek prostitusi ini, kerap menggunakan sejumlah hotel dalam transaksi.
 
Sebagai efek jera, 4 pasangan bukan suami istri tersebut didata dan disita identitasnya. Mereka diberi surat panggilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan atau tipiring di Pengadilan Negeri setempat.
 
“ini sedang melaksanakan kegiatan patroli skala besar dan razia oleh personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten tuban, malam hari ini kita melaksanakan penindakan terhadap empat pasang laki laki dan perempuan, yang ada di dalam kamar dan tidak didukung surat resmi pernikahan,” ujar AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban.
 
Razia pasangan mesum semacam ini akan terus diintensifkan petugas. Selain hotel, petugas juga akan menyasar penginapan serta kost-kost’an yang kerap dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri. Bagi pelaku yang terjaring berulang kali, maka akan diberi sangsi lebih berat.



Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network