"Perlu dipahami, bahwa pendidikan memiliki peran efektif untuk memajukan sebuah bangsa serta mencegah adanya radikalisme atau intoleransi. Jadi kami berharap kejadian kekerasan tersebut Karus berakhir saat ini juga," sebutnya.
Salah satu santri yang membubuhkan tanda tangan menolak kekerasan. Foto : iNews/Siro
Ditempat yang sama, Kapolsek AKP M. Riyanto memeberikan apresiasi kepada kegiatan tersebut. Serta memberikan pemaparan bahwasa segala bentuk kekerasan pasti ada ancaman hukumnya. Walaupun pelakunya masih dibawah umur hingga sudah 18 tahun ke atas.
"Saya sangat bangga, para siswa yang hadir sangat cerdas serta kritis," ungkapnya.
Ia melanjutkan, kedepannya pihak Polsek Kota Tuban berencana melakukan aksi jemput bola ke sekolah dan pesantren. Dengan memberikan sosialisasi anti kekerasan dilingkungan sekolah.
"Nantinya melalui Bhabinkamtibmas setempat yang selalu berkomunikasi warga, kemudian akan melanjutkan ke Kami, selanjutkan akan segera ditindaklanjuti," tutupnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait