Verifikasi Faktual DPD Perindo Tuban

Pipit Wibawanto
DPD Partai Partai Perindo Tuban Verifikasi Faktual di KPU Tuban. : Foto Pipiet Wibawanto.

TUBAN, iNewsTuban.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, senin (17/10) melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Tuban, karena Partai Perindo sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. Hasil dari verifikasi faktual tersebut, DPD Partai Perindo Tuban dinyatakan sesuai dengan data yang diupload di aplikasi Sipol dan Partai Perindo Tuban sudah memenuhi kuota 30 %  keterwakilan perempuan. Data tersebut oleh KPU Tuban akan dilaporkan ke KPU RI, karena keputusan verifikasi faktual ada di KPU RI.

Sejumlah petugas dari KPU Kabupaten Tuban dengan didampingi Bawaslu Tuban, melakukan verifikasi faktual terhadap para Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Tuban.

Verifikasi faktual dilakukan sebagai syarat dari kepesertaan partai politik dalam mengikuti Pemilu 2024. Partai Perindo sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024, juga tak lepas dari verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU setempat.

Untuk melengkapi persyaratan tersebut, Partai Perindo Tuban juga harus menunjukkan berkas dan juga nama nama-nama pengurus DPD, dengan memenuhi 30 % keterwakilan pengurus perempuan.

Verifikasi faktual dilakukan setelah Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu. Verifikasi faktual tersebut dilakukan terhadap partai politik calon peserta pemilu 2024, yang lolos verifikasi administrasi oleh KPU, seperti halnya Partai Perindo.

Ketua DPD Partai Perindo Tuban, Khamtari Suhadak mengatakan, berkas dari DPD Partai Perindo Tuban dinyatakan lengkap dan baik, termasuk kuota perempuan pengurus partai 30 %. Ia berharap nantinya Partai Perindo Tuban juga memiliki wakil yang duduk di DPRD Tuban.

 “kegiatan verifikasi faktual KPU maupun Bawaslu, alhamdulillah pengurus-pengurusnya sudah lengkap dan lancar, lengkap dan juga baik, yang memutuskan pusat, insyaallah kita punya perwakilan di DPR, kita berusaha semaksimal mungkin mendapatkan perwakilan di Tuban,” ujar Khamtari Suhadak, Ketua DPD Perindo Tuban.

Koodinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Tuban, Sunarso menyatakan, bahwa verifikasi faktual dilakukan menurut aturan yang berlaku. Pihaknya juga melakukan pengecekan kantor secara langsung ke alamat kantor, termasuk syarat-syarat kantor partai politik. Sunarso mengatakan bahwa berkas pengurus DPD Partai Perindo Tuban sudah lengkap, juga termasuk 30 % keterwakilan perempuan.

“prinsipnya Bawaslu memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi faktual sudah menurut aturan berlaku, alamat kantor, syarat kantor, alhamdulillah cukup bagus ke 5 pengurus lengkap, 30 persen perwakilan perempuan juga ada,” ucap Sunarso, Koodinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Tuban.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menyatakan, KPU Kabupaten Tuban melakukan verifikasi faktual terkait domisili dan alamat kantor parpol. KPU Tuban juga memeriksa langsung kepengurusan Partai Perindo Tuban, termasuk mencocokkan data data yang sudah di upload di aplikasi Sipol sebelumnya.

Iksan menyatakan bahwa KPU Kabupaten Tuban akan melaporkan hasil dari verifikasi faktual tersebut ke KPU RI,  sementara untuk hasil akhirnya terkait verifikasi faktual Partai Perindo Tuban, keputusan ada di KPU RI.

“kita KPU Kabupaten Tuban melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan domisili kantor parpol di kabupaten Tuban, hari iini jadwal kita di Partai Perindo, dari petugas kita yang melakukan verifikasi, ketua sekretaris bendahara semua sesuai dengan yang di upload di Sipol juga sudah sesuai, nanti penentuan akhirnya di KPU RI, kita hanya melaporkan saja,” kata Fatkul Iksan, Ketua KPU Kkabupaten Tuban.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network