"Silakan jika memang ada (pungli) kita buka saluran aduan kemana saja, silakan disertai dengan bukti-bukti yang valid," seru Bambang.
Ia berharap peserta usai kegiatan bisa memahami tentang hal-hal yang sifatnya anti korupsi dan bisa menyampaikan hal-hal yang baik khususnya tentang anti korupsi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi yang juga narasumber pada kegiatan itu mengapresiasi apa yang telah dilakukan inspektorat.
"Agar seluruh Kades dan perangkatnya punya kesadaran supaya hal itu (pungli dan korupsi) jangan sampai dilakukan biar terhindar dari jeratan hukum," ujarnya.
Terkait kinerja Tim Saber Pungli, anggota dewan ini menilai bahwa penanganan untuk membuktikan adanya pungli atau korupsi harus ada bukti pendukung yang valid dan itu sulit.
"Dulu pernah ada kasus, tapi hasil laporan bukan hasil OTT, dan itu tidak terbukti," ungkap anggota dewan asli Palang itu.
Kegiatan sosialisasi Pencegahan Pungli dan Korupsi di Pendopo Krido Manunggal Tuban. Foto : iNews/Siro
Ia berharap, kegiatan semacam ini harus terus dilakukan. Karena membangun kesadaran itu tidak cukup sekali, harus secara simultan dan terus menerus.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait