“Sebelumnya Pemkab sudah berkomitmen untuk tidak mencopot tulisan tersebut, yang tertuang dalam LKPJ Bupati dengan DPRD,’’ jelasnya.
Sehingga PCNU menuntut Pemkab memasang kembali tulisan Tuban Bumi Wali sebagai tagline. Sebab, Kabupaten Tuban identik dengan Sunan Bonang dan identik dengan pusatnya para wali penyebar agama Islam di tanah Jawa.
Salah satu foto tulisan Asmaul Husna yang tergeletak begitu saja beredar di media sosial. Foto : iNews/Siro
‘’Memisahkan kota Tuban dari hasanah kewalian, sama dengan mengingkari sejarah penyebaran Islam di tanah Jawa khususnya dan Nusantara pada umumnya,’’ tegasnya.
Pihaknya menyayangkan atas langkah dan kebijakan Pemkab Tuban yang tidak menghargai hasil karya pemerintahan sebelumnya dengan mencopot tulisan tagline Tuban Bumi Wali.
“Yang terakhir, PCNU Tuban meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait penghilangan aset pemerintah. Berupa pembangunan tempat ibadah di lokasi rest area bekas terminal lama Tuban,” pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait