TUBAN, iNews.id - Jelang akhir tahun, Polres Tuban berhasil mengungkap satu kasus peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Bancar.
Dalam konferensi pers akhir tahun 2022 di aula mapolres setempat Kapolres Tuban, AKB Rahman Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku warga Kabupaten Tuban yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu.
"Serta barang bukti sebanyak Rp. 10.000.000 uang palsu dalam bentuk pecahan seratus ribu," terang mantan Kapolres Sumenep ini.
, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, terduga pelaku pengedar uang palsu sekarang dalam proses penyidikan.
Kapolres saat menunjukkan barang bukti dan pelaku. Foto : iNews/Siro
"Selain kasus ini, barusan kami mendapatkan laporan ada lagi temuan yang palsu dua lembar di salah satu toko wilayah kota," ungkapnya, Jum’at, (30/12/2022).
Ia menjelaskan, dari hasil temuan saat ini, pelaku melancarkan aksinya dengan mencari toko-toko yang tidak memiliki alat detektor uang.
"Dari pengakuan pelaku ia mendapatkan uang palsu tersebut dari salah satu temannya yang ada di luar Tuban, dan saat ini masih kami lakukan pendalaman ,“ tutupnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait