Belasan Rumah Warga dan Pasar di Tuban, Terancam Tergusur

Pipit Wibawanto
Petugas Kepolisian mengawal Petugas Badan Pertanahan setempat saat melakukan pengukuran di lokasi.

TUBAN, iNewsTuban.id - Belasan rumah warga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terancam digusur polisi. Pasalnya pasar dan rumah tersebut, berdiri di tanah milik negara, yang dulu digunakan sebagai lapangan latihan tembak polisi. Ironisnya, warga yang menempati tanah puluhan tahun itu, dulunya membeli melalui pegawai kelurahan setempat.

 

Warga Gang Arjuna, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, hanya dapat melihat saja, saat tanahnya diukur kembali oleh petugas Dadan Pertanahan Nasional, yang dikawal ketat anggota polisi.

 

Warga yang sudah menempati tanah tersebut sejak tahun 1991 itu, hanya dapat melihat saja, saat tanah miliknya diukur pihak kepolisian. Hal ini membuat warga bingung karena mereka menempati lahan tersebut, tidak main srobot melainkan membeli secara syah dari kelurahan.

Untuk itu, warga yang sudah menempati tanah tersebut hingga 32 tahun itu, tidak tahu menahu kalau tanah tersebut milik polisi. Bahkan ada sekitar 17 rumah warga yang berdiri dan 6 diantaranya sudah bersertifikat, yang lainya jadi Pasar Bongkaran, Pasar Baru Tuban.

 

“dulu ini ketika jaman bupatinya pak Hindarto, ada rekomendasi bupati sehingga pihak pertanahan mengukur dan terbitlah sertifikat, sertifikat dari pertanahan tidak mungkin palsu, ketika dijaminkan di bank bisa mana mungkin palsu, nyatanya yaa bisa mendapat pinjaman kan gitu,” ujar Suyadi, warga.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Logistik Polres Tuban, menyatakan, berdasarkan kartu iventaris barang dan pengukuran secara faktual, tanah yang diduga asset Polri di kawasan itu, seluas 10.044 meter persegi. Selain berdiri sekitar 17 rumah warga dan 6 diantaranya sudah bersertifikat hak milik peronganan, serta 3.000 meter persegi menjadi lahan Pasar Bongkaran - Pasar Baru Tuban.

“dari Polres Tuban melaksanakan verifikasi tanah tanah milik negara, selama ini belum pernah kita perdayakan, sesuai kebenaran fakta di lapangan, sepuluh ribu koma tujuh dan sudah ada yang di sertifikatkan,” ungkap Kompol Budi Handoyo, Kabag Logistik Polres Tuban.

 

Sementara itu, hingga kini pihak Polres Tuban belum menerima laporan atau aduan warga. Sehingga warga dinilai polisi kurang koperatif dengan pihak kepolisian, dengan menempati tanah asset Polri itu. Untuk itu pihaknya masih belum mengantongi data pasti, berapa rumah dan berapa yang sudah memiliki sertifikat.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network