TUBAN, iNewsTuban.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam dua pengungkapan berbeda, petugas mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, pil LL dan pil ekstasi dengan jumlah cukup besar.
Pengungkapan pertama Petugas mengamankan tersangka berinisial NAF (TO), warga Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Tersangka diamankan sekitar pukul 12.30 WIB di dalam kamar rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101 gram, 5.000 butir pil LL, pil ekstasi warna merah muda sebanyak 96,5 butir, serta pil ekstasi warna oranye dengan berat bruto 0,27 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkoba berupa timbangan elektrik, alat hisap sabu, pipet kaca, dua unit telepon genggam, hingga satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau beserta STNK.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
