Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Siswa SMP Dilibatkan dalam Edukasi Anti Kejahatan
TUBAN, iNewsTuban.id - Kejaksaan Negeri Tuban, Jawa Timur, kembali memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Beragam barang hasil kejahatan, mulai dari narkotika, minuman keras, hingga perangkat elektronik, dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan.
Suasana halaman kantor Kejaksaan Negeri Tuban, rabu (22/04) siang, terlihat berbeda. Selain aparat penegak hukum, sejumlah siswa siswi SMP juga turut hadir menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti dari berbagai aksi kejahatan.

Kehadiran para pelajar ini bukan tanpa tujuan. Melainkan sebagai upaya edukasi agar generasi muda memahami dampak hukum dari sebuah tindak kejahatan.
Sementara itu, pemusnahan dilaksanakan terhadap barang bukti dari 37 perkara yang telah inkracht. Diantaranya narkotika jenis sabu seberat 34,91 gram, ganja 19,66 gram.

Editor: Prayudianto