Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oleng Usai Tabrak Pejalan Kaki di Tuban, Pemuda Tewas Terjepit di Kolong Avanza
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Siswa SMP Dilibatkan dalam Edukasi Anti Kejahatan

Kamis, 23 April 2026 | 09:16 WIB
  • author Vian
Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Siswa SMP Dilibatkan dalam Edukasi Anti Kejahatan
Berbagai barang bukti hasil kejahatan, mulai dari narkotika, minuman keras, hingga perangkat elektronik, dimusnahkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Kejaksaan Negeri Tuban, Jawa Timur, kembali memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Beragam barang hasil kejahatan, mulai dari narkotika, minuman keras, hingga perangkat elektronik, dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan.

Suasana halaman kantor Kejaksaan Negeri Tuban, rabu (22/04) siang, terlihat berbeda. Selain aparat penegak hukum, sejumlah siswa siswi SMP juga turut hadir menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti dari berbagai aksi kejahatan.

 

 

Kehadiran para pelajar ini bukan tanpa tujuan. Melainkan sebagai upaya edukasi agar generasi muda memahami dampak hukum dari sebuah tindak kejahatan.

Sementara itu, pemusnahan dilaksanakan terhadap barang bukti dari 37 perkara yang telah inkracht. Diantaranya narkotika jenis sabu seberat 34,91 gram, ganja 19,66 gram.

 

Serta diantaranya 120 butir tramadol, 5.353 butir double L dan 1.522 butir pil Y. Tak hanya itu, minuman keras jenis arak dan belasan unit handphone juga turut dimusnahkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.

“ada perkara narkotik, ada perkara undang-undang ite, kesehatan, kemudian juga ada tipiring kalau enggak salah terkait masalah barang bukti alkohol. selama saya bertugas di sini memang ada beberapa perkara yang cukup banyak ya, yang lebih dominan itu di sini ada narkotik dan perkara-perkara pencurian,” ungkap Supardi, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.

 

 

Melalui kegiatan ini, Kajari Tuban berharap para pelajar dapat memahami risiko dan konsekuensi hukum sejak dini. Sehingga mampu menjauhi perilaku menyimpang dan ikut menjadi bagian dari generasi yang taat hukum.

Selain itu, pemusnahan ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, serta memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.
 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut