Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Siswa SMP Dilibatkan dalam Edukasi Anti Kejahatan
Serta diantaranya 120 butir tramadol, 5.353 butir double L dan 1.522 butir pil Y. Tak hanya itu, minuman keras jenis arak dan belasan unit handphone juga turut dimusnahkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.
“ada perkara narkotik, ada perkara undang-undang ite, kesehatan, kemudian juga ada tipiring kalau enggak salah terkait masalah barang bukti alkohol. selama saya bertugas di sini memang ada beberapa perkara yang cukup banyak ya, yang lebih dominan itu di sini ada narkotik dan perkara-perkara pencurian,” ungkap Supardi, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.

Melalui kegiatan ini, Kajari Tuban berharap para pelajar dapat memahami risiko dan konsekuensi hukum sejak dini. Sehingga mampu menjauhi perilaku menyimpang dan ikut menjadi bagian dari generasi yang taat hukum.
Selain itu, pemusnahan ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, serta memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.

Editor: Prayudianto