Disisi lain, wartawan profesional tak hanya membawa kartu pers. Tetapi, juga harus memiliki sertifikasi kompetensi wartawan. Melalui proses UKW tersebut, maka wartawan bisa menjadi lebih profesional.
"Wartawan harus ikut UKW karena bisa menjadikan wartawan semakin profesional," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya menyampaikan, kegiatan semacam ini sudah digelar diberbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Melalui kegiatan ini kapolres berharap bisa mendengar keluhan langsung dari masyarakat. Kemudian, keluhan-keluhan tersebut dicarikan solusi dan penyelesaiannya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait