Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Pambudi
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban secara simbolis memberikan Rp 244 juta kepada ahli waris kecelakaan kerja di Bancar, Tuban. : Foto: pambudi/iNews.id

iNewsTuban.id – BPJS Ketenagakerjaan mengucurkan Rp 244 juta kepada warga akibat kecekalaan kerja. Penyerahaan manfaat program itu diberikan kapada ahli waris, Darman, Warga Desa Sukilolo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, Senin, 6 Februari 2023.

Darman yang juga ketua RT desa setempat tersebut mininggal saat kerja bakti.” Itu masuk katagori kecelakaan kerja,” jelas Achmad Fatahuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban kepada iNewsTuban.id.

Pihaknya menjelaskan dari program senilai Rp 244.224.160 tersebut meliputi manfaat duka sebesar Rp.222.224.160, dan santukan pemekaman Rp.10.000.000, serta pemanfaatan berkala sebesar Rp.12.000.000.



Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network