"Di ponpes ini menerapkan kaidah al Muhafadzoh 'alal qodimis sholih wal akhdu bil jadidil ashlah. Artinya melestarikan hal-hal baik dari masa lalu dan mengambil hal baru yang lebih baik lagi," terang Gus Munir sapaan akrabnya.
Ia memaparkan, musholla ini dibagun di atas tanah wakaf Nomor 00004 dengan akta ikrar wakaf Nomor: WT 2/246/2002. Secara resmi beralamat di Jalan Perintis nomor 1 Kelurahan Sukolilo, Tuban atau tepatnya di Manunggal Utara. Disisi lain ponpes dan sekaligus tempat ibadah ini menggunakan aliran ahlussunnah wal jama'ah an nahdiliyyah.
Terlebih, menjadi garda penjaga Bangsa Indonesia dalam kerukunan dan kesatuan. Tak hanya itu, pesantren ini nantinya bisa menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dengan adanya santri yang bisa menghidupkan perekonomian warga.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait