PKB Targetkan Tetap 16 Kursi di Pemilu 2024 Saat Gelar UKK Anggota Caleg

Pipit Wibawanto
Proses UKK Caleg PKB di Kantor DPC PKB Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tuban menggelar Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 nanti, pada Jum'at (17/3/2023). Kegiatan UKK yang diselenggarakan di Kantor DPC PKB itu diikuti sebanyak 62 bacaleg yang bakal ditempatkan di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga 5.

 

Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban, Mohammad Miyadi menyatakan, kegiatan UKK ini dalam rangka menjalankan tugas dan amanah partai. Karena tahap pendaftaran sudah selesai, sehingga untuk berikutnya dilakukan UKK.

 

"Jadi kita hari ini akan mengusung pendaftar calon sementara internal partai," ungkap Miyadi sapaan akrabnya.

Kata dia, melalui UKK ini PKB berupaya mengakomodasi para bacaleg dengan mengundang berbagai tokoh untuk dijadikan penguji atau nara sumber. Diantaranya, KH Fathul Huda mantan Bupati Tuban, Ketua Dewan Syuro PKB, H Noor Nahar Husein, Dr Kristiawan Dosen Unang Tuban yang dulu pernah menjadi Ketua DPRD. Kemudian, Dr Ciptono akademisi Fisipol, lalu Dr Mujib Ridwan Pengurus PCNU Tuban sekaligus sebagai akademisi. 

 

"Dan dua lagi yaitu Dr Sholihah dari IAINU Makhdum Ibrahim dan Teguh Budi Utomo (Civitas Pers dan Umum," tutur Miyadi.

 

Miyadi yang juga Ketua DPRD Tuban ini menambahkan, setelah melalui UKK ini partai akan memilih 50 bacaleg untuk disiapkan di 5 dapil. Kemudian, hasil dari UKK bacaleg tersebut akan disampaikan ke DPP untuk ditentukan yang layak berangkat dari PKB.

Selanjutnya, selama mengikuti UKK bacaleg diberikan berbagai pertanyaan. Mulai kesiapan kompetisi caleg, loyalitas pada partai maupun NU, siap berjuang dan mengabdi pada partai maupun NU. Serta mendorong caleg untuk siap menjadi pelayan masyatakat.

 

"Kalau target kursi PKB pada pemilu 2024 nanti, optimis bertahan dapat 16 kursi," tegasnya.

 

Caption: Ketua DPC PKB Tuban, Mohammad Miyadi bersama Dr Kristiawan mantan Ketua DPRD Tuban yang berasal dari Partai Golkar saat menguji kelayakan dan kepatuhan bacaleg PKB.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network