TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang pria di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Namun na’as belum sempat menjual hasil curiannya, pelaku keburu dibekuk polisi bersama barang buktinya.
Iwan Sugiarto (44) warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, tertunduk malu dan menyesali perbuatannya saat di hadapan petugas penyidik Polres Tuban. Pelaku nekat mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
Pelaku di bekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban di rumahnya, bersama barang bukti satu unit sepeda motor. Dihadapan petugas, pelaku mengaku memiliki niat mencuri, setelah melihat motor yang terparkir di depan rumah, namun kuncinya tertempel.
Namun sialnya, niatnya untuk memberikan kebutuihan lebaran kepada anak istrinya dari hasil menjual motor curian gagal. Lantaran aksinya tercium polisi dan pelaku berhasil ditangkap.
“kronologi penakapan pencuri motor di wilayah plumpang, pelaku berinisial is, dia tahu ada motor dengan kunci menempel, lalu mencurinya, dia belum sempat menjualnya,” ujar AKP M. Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.