DPD Partai Amanat Nasional Resmi Daftarkan Bacaleg di KPU

Yudianto
DPD PAN Kabupaten Tuban saat pengajuan Bacaleg di KPU. Foto : Yudianto. iNews.

TUBAN, iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Tuban melakukan pendaftaran bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Jl. Pramuka No. 3 Tuban. Jum’at (12/05/2023)

Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Tuban Mashadi, memimpin langsung jalannya penda

ftaran bakal calon anggota legislative untuk DPRD ke KPU.

Kehadiran DPD PAN Kabupaten Tuban ke KPU membawa tema yang unik yaitu 12 pas buat PAN, dengan 12 anggota DPD PAN Kabupaten Tuban yang hadir dan ini sesuai dengan nomor urut PAN  nomor 12.

Mashadi menegaskan, sesuai dengan tagline kami PAN Tuban Tambah Kursi, ada dua dapil untuk kerja serius kami yaitu dapil 1 dan 4.

Pengajuan Bacaleg oleh PAN dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, mulai dari DPP, DPW dan DPD.

DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Tuban saat ini meningkatkan kapasitas dan kesiapan mesin partai guna menghadapi kompetisi di Pemilu 2024 mendatang.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network