TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang mantan copet di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, di bekuk polisi. Pelaku bersama temannya yang kini masih buron, mencuri sepeda motor di area parkir playstation, namun, aksi pelaku terekam kamera CCTV, sehingga pelaku cepat ditangkap di Jembatan Suramadu.
Hotip, harus kembali merasakan dinginya lantai jeruji besi, lantaran aksinya mencuri sepeda motor di parkiran play station, di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, terekam kamera CCTV. Alhasil, pelaku berhasil dibekuk unit Resmob Satreskrim Polres Tuban, di Jembatan Suramadu bersama Polresta Surabaya.
Pemuda 30 tahun asal Desa Gigir Kampung Jurang, Kkecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura itu hanya dapat tertunduk malu, saat digelandang tim Resmob ke ruang penyidik Polres Tuban. Dihadapan petugas, ia mengaku sebagai joki hasil curian, untuk dijual ke pembeli di Madura.
Pelaku yang datang bertiga dari Bangkalan Madura, mengendarai dua sepeda motor, lalu pelaku mengincar, mencari sepeda motor yang terparkir di halaman teras depan rumah atau pertokoan yang berada di pinggir jalan raya.
Salah satunya, di area parkir rental play station di Kecamatan Tambakboyo, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor Scoopy dengan Nopol palsu B 4473 SAE, yang diganti pelaku untuk mengelabuhi petugas.
Namun na’as, belum sempat menikmati hasilnya, pelaku yang terekam CCTV berhasil dikenali dan diburu petugas. Berkat kecepatan dan kerjasama Satreskrim Polres Tuban bersama Satreskrim Polresta Surabaya, pelaku berhasil dibekuk di Jemabatan Suramadu, namun dua rekannya kabur.
"pelaku curanmor, dimana pelaku melakukan pencurian di area parkir play station di Tambakboyo," ungkap AKP Tomi Prambana, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Kini pelaku harus mendekam di dalam penjara Mapolres Tuban, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait