Istri Sakit, Kakek Sugiono Tertangkap Razia Hotel Bersama Kekasih Gelapnya

Pipit Wibawanto
Kakek Sugiono panik hendak kabur bawa motor saat kena razia hotel bersama kekasih gelapnya.

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang kakek terjaring razia petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat sedang asyik ngamar bersama kekasih gelapnya di sebuah hotel kelas melati, disaat istrinya sedang sakit. Selain menyasar hotel, petugas juga menyasar tempat karaoke serta warung-warung penjual minuman beralkohol. Hasilnya satu pasangan bukan suami istri tertajaring razia dan puluhan botol miuman beralkohol diamankan petugas.
 
Panik dan takut ketahuan anak dan istrinya, reaksi kakek Sugiono asal Kabupaten Lamongan yang terjaring razia saat ngamar di sebuah hotel/ bersama kekasih gelapnya, Titik Puji Purwati. Ironisnya, kakek Sugiono ini nekat menjalin hubungan asmara dengan kekasih gelapnya, disaat sang istri sedang sakit, sehingga tidak dapat melayaninya.
 
Meski sudah tertangkap basah oleh petugas sedang memadu kasih di sebuah kamar hotel kelas melati, di kamar strawberry, pasangan ini berusaha menepis bahwa hubungan keduanya syah secara agama, dengan menunjukkan surat nikah siri untuk menghindari pemeriksaan petugas.
 


Namun setelah didesak petugas, kakek Sugiono mengaku nekat mencari kekasih baru, lantaran sang istri tengah sakit keras, sehingga tidak lagi dapat melayani nafkah batinnya. Untuk itu secara diam-diam kakek Sugiono menjalin hubungan dengan kekasih barunya itu, dengan sembunyi-sembunyi untuk memenuhi nafsunya.
 
“petugas gabungan dari Polres, Kodim, Subdenpom, Satpol PP dan Perhubungan melaksanakan kegiatan penertiban tentang ketertiban umun dan ketentraman masyarakat, hasilnya tadi kita amankan satu pasangan bukan suami istri dan minuman beralkohol,” ujar AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban.
 
Selain itu petugas juga menyasar sejumlah tempat karaoke illegal dan warung remang-remang. Hasilnya petugas berhasil mengamankan dua puluh lima botol minuman beralkohol golongan (a) dan (b) yang tidak dilengkapi dengan ijin penjualan.
 


Selanjutnya agar para pelaku jera, sapasang kekasih dan pemilik warung penjual minuman beralkohol tanpa ijin ini akan menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network