Napi Teroris Bebas Dari Lapas Kelas II B Tuban

Rico Oktavian
Wajah Agus Supratono tampak berseri saat akan keluar dari Lapas Kelas II B Tuban

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang napi terorisme, Napiter bernama Agus Supratono asal Semarang, Jawa Tengah, akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tuban, setelah menjalani hukuman selama lima tahun penjara, di potong remisi enam bulan.

Dalam catatannya, Agus terbukti terhubung dengan Neo Jamaah Islamiyah. Di dalam organisasi tersebut, Agus menjabat sebagai Ketua Bidang Keamanan dan Intelijen.

Pada tahun 2019 silam, Agus dibekuk oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, lalu dijatuhi hukuman lima tahun penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


“selama berada di lapas kelas II B Tuban, Agus telah menunjukkan perkembangan yang luar biasa,” ungkap Moch. Arief Kafanie, Kasi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas II B Tuban.

Setelah keluar dari pintu gerbang Lapas Kelas II B Tuban, pria berusia 48 tahun ini langsung di sambut oleh istri, empat orang anak, serta anggota keluarga yang lainnya, untuk melepaskan kerinduan, dengan pelukan hangat oleh anak-anaknya dan saudaranya.

“saya berharap kepada masyarakat agar bisa menerima saya, yaa saya akan meneruskan usaha yang dahulu,” kata Agus Supratono kepada awak media.

Sepulang dari Lapas Tuban, Agus akan kembali ke keluarga, serta akan melanjutkan usahanya lagi, sebagai servis komputer atau laptop. Agus berharap masyarakat menerimanya kembali dan negara juga menerimanya sebagai warga masyarakat, rakyat Indonesia.



Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network