Pemprov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan

Pipiet Wibawanto
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bentuk satuan tugas (satgas) untuk kelancaran operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera di Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Tim Satgas Dukungan Kelancaran Operasional PT PHR WK Rokan di Riau tersebut dikuatkan lewat Surat Keputusan Gubernur Riau yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Dalam keputusan gubernur tersebut, menegaskan bahwa salah satu tugas satgas dimaksud di antaranya, mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan yang diperlukan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT PHR di Provinsi Riau. 

 

Selain itu, satgas juga berperan untuk membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kegiatan yang diperlukan oleh PHR. Satgas juga bisa melakukan koordinasi dan pendampingan PT PHR dengan instansi terkait, serta satgas juga bisa memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Gubernur Riau terkait dukungan kelancaran operasi dan produksi PHR di WK Rokan.

 

Dalam Keputusan Gubernur Riau itu, Satgas Dukungan Kelancaran Operasional PHR di WK Rokan tersebut terdiri dari, Gubernur Riau sebagai pengarah, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai pengarah, Komandan Resort Militer 031 Wirabima sebagai pengarah, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Pengarah dan Sekda Provinsi Riau sebagai pengarah. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Riau sebagai Ketua dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau sebagai sekretaris.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network