Pernyataan senada disampaikan Camat Palang, Daryuti. Menurutnya, aset negara berupa pipa minyak Banyu Urip dan Kapal Alir Muat Terapung yang berada di laut Tuban harus betul-betul dijaga bersama. Produksi minyak nasional dari objek vital nasional ini menjadi tumpuan negara.
“Menjaga jarak dari objek vital nasional FSO Gagak Rimang berarti menaati peraturan, dan itu harus kita patuhi demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Nelayan asal Kelurahan Kingking, Slamet Widodo mengaku senang dengan kegiatan ini. Sebagai ketua Rukun Nelayan dia merasa punya tanggungjawab untuk menjaga sesama anggotanya agar selamat dan patuh pada aturan negara.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait