TUBAN, iNewsTuban.id - Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia dari beberapa hotel di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dalam operasi gabungan Satpol PP, TNI dan Polres Tuban. Razia ini digelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah, dengan maraknya praktek prostitusi online di tempat penginapan.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polres Tuban menggelar razia dengan sasaran tempat penginapan dan hotel di kawasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Hasilnya petugas mengamankan lima pasangan bukan suami istri, tengah asik memadu kasih di dalam kamar hotel.
Operasi ini digelar sebagai upaya penegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum, dengan menyasar beberapa penginapan atau hotel yang diduga sering menjadi tempat kegiatan asusila serta prostitusi online.
Satu-persatu pengunjung hotel dan penginapan diminta untuk menunjukan identitas serta surat nikah dan jika tidak terbukti merupakan pasangan sah suami istri, petugas langsung melakukan pendataan dan membawa mereka ke mobil patrol.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Nanang Fendi Dwi Santoso mengatakan, razia gabungan ini digelar berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya praktek prostitusi online di sejumlah penginapan dan hotel.
Hasilnya lima pasangan bukan suami istri didapati dari dua hotel berbeda, mereka selanjutnya digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Hasil pemeriksaan awal sejumlah pasangan mengaku memang belum resmi menikah, serta beralasan hanya menginap semalam di hotel. Sementara sisanya diduga merupakan pelanggan dari prostitusi online yang di pesan melalui aplikasi.
“pasangan tidak sah ditemukan di hotel, total ada lima pasangan tidak sah, ini ditemukan di hotel 77 dan hotel dinasty. yang di hotel 77 empat pasang yang satu pasang di hotel dynasty, ini tadi ada tiga hotel yang kita datangi yang ada hasil cuma dua hotel, setelah ini yang terkait pasangan tadi yang tidak sah tadi kita lakukan tindakan hokum, tadi dari masyarakat memang ada aplikasi mi chat,” ujar AKP Nanang Fendi Dwi Santoso, Kasat Samapta Polres Tuban.
Para pasangan yang terjaring razia ini akan mengikuti sidang tindak pidana ringan. Razia ini diharapkan dapat meminimalisir tingkat pelanggaran terhadap norma ke asusilaan dan prostitusi terselubung di Kabupaten Tuban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait