Usai Kunjungi Kemenkes, Komisi IV DPRD Tuban Beranjak ke Kemenpan RB Perjuangkan Nasib Non ASN

Pipiet Wibawanto
Para anggota Komisi IV DPRD Tuban saat berkunjung ke kantor Kemenpan RB, setelah mengunjungi kantor Kementerian Kesehatan RI, dalam rangka memperjuangkan nasin Non ASN.

TUBAN, iNewsTuban.id - Setelah pekan lalu (13/7) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan terkait dengan nasib Non ASN bidang Tenaga Kesehatan, kini beranjak ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) guna menindaklanjuti hal yang sama. Selasa, (23/7).

 

Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti mengatakan, saat ini di Kabupaten Tuban masih terdapat 710 tenaga Non ASN bidang Kesehatan dan 1358 Non ASN pada bidang Pendidikan. Sedangkan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tuban sendiri pada formasi 2024 ini mengajukan 120 Guru dan 34 Tenaga Teknis, 155 PPPK Tenaga Kesehatan dan 8 PNS.

 

"Tentu ini belum sebanding dengan jumlah Tenaga Non ASN yang ada di Tuban," ujar Tri Astuti Ketua Komisi IV itu.

 

Lanjut Astuti, dengan adanya Regulasi UU. No. 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa tahun 2025 tidak ada lagi istilah tenaga honorer serta penyelesaian paling lambat Tahun 2024 ini, Astuti meminta agar kebijakan tersebut dapat disesuaikan.

 

"Kami mohon agar kebijakan ini ada penyesuaian, mengingat permasalahan di daerah yang belum memungkinkan untuk selesai tahun ini," tuturnya.

 

Astuti juga menyampaikan, bahwa masih ada 1.200 tenaga honorer dan 200 tenaga sukwan yang belum masuk ke data BKN. Selain itu, juga ada 898 tenaga teknis dengan jenjang pendidikan S1 yang belum jelas nasibnya juga menjadi perhatian Komisi IV DPRD Tuban.

 

"Ini harus kita selesaikan bersama," ucap politisi asal Partai Gerindra itu.

 

Selain itu, Dewi, perwakilan dari Perencanaan dan Pengadaan SDM Kementerian PAN-RB menyampaikan, saat ini dirinya masih fokus pada basic kebutuhan yang diusulkan oleh Pemkab dalam rekruitmen dan tentunya tidak semua bisa masuk seleksi.

 

"Fokus kami adalah PPPK penuh waktu dan CPNS serta penetapan formasi. Tentunya penyelesaian ini bukan hanya jumlah, namun juga kebutuhan," jlentrehnya.

 

Dikatakan Dewi, secara bertahap Pemerintah Daerah telah mengusulkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal. Selanjutnya, kebijakan PPPK paruh waktu akan menjadi solusi sambil menunggu kebijakan lebih lanjut.

 

Usai kegiatan, Astuti meminta kepada Pemkab Tuban agar menyediakan data kebutuhan PPPK dan ASN secara real serta menentukan peta jabatan di masing-masing instansi Pemerintah.

 

"Gunanya menyusun jumlah jabatan PPPK dan PNS yang benar-benar dibutuhkan Pemkab Tuban. Sehingga usulan harus sesuai dengan jumlah kebutuhan daerah". Pungkasnya.

 



Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network