DPRD Tuban Desak Tambang Liar Urus Izin Resmi, Wajib Patuhi Regulasi

Atmo
Luqmanul Hakim (tengah) Anggota Komisi III DPRD Tuban, Partai Nasional Demokrat (NasDem). Foto : iNewsTuban.id/Atmo)

TUBAN, iNewsTuban.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menyoroti maraknya aktivitas pertambangan yang belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Legislator menegaskan pentingnya legalitas bagi para pengusaha tambang sebelum menjalankan aktivitasnya.

Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim, mengatakan pihaknya mendorong pelaku usaha pertambangan untuk mematuhi regulasi yang berlaku, terutama dalam pengurusan izin resmi.

 

 

"Kami mendorong pengusaha pertambangan agar mengurus izin dan menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan yang ada," ujar Luqmanul kepada iNews.id,, Senin (21 /7/2025).

Politisi Partai Nasdem itu juga menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) di depan Kantor Pemkab Tuban. Ia menyebut demonstrasi adalah bagian dari proses demokrasi yang patut dihormati.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network