"Perizinannya bukan kewenangan kami, tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," jelas Endah.
Sebelumnya, belasan aktivis yang tergabung dalam JAPAI menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Tuban pada Jumat (18/7/2025). Mereka memprotes maraknya tambang pasir silika ilegal di wilayah Tuban dan menuding pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan pembiaran.
Menurut mereka, aktivitas tambang ilegal berdampak langsung terhadap kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran udara, hingga kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.
Aktivis JAPAI mendesak Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama aparat kepolisian untuk segera menutup seluruh kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan tidak berizin di wilayah Bumi Wali.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait