7 Pelaku Teror Ditangkap saat Kunjungan Paus Fransiskus, Ancam Bom hingga Bunuh

Danandaya Arya Putra
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh pelaku teror saat kunjungan Paus Fransiskus. Mereka menebarkan ancaman bom hingga membunuh Paus lewat media sosial. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh pelaku teror saat kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus pada 3-6 September 2024. Mereka menebarkan ancaman bom hingga membunuh Paus lewat media sosial 

 

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

 

Aswin memerinci tujuh orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 Antiteror, sedangkan proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88 Antiteror.

 

"Proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT (Antiteror). Proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT," sambungnya.

Berikut perincian tujuh pelaku teror yang ditangkap:

 

1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
•    Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
•    Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

 

2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
•    Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.

 

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi.
•    Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

 

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
•    Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

 

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
•    Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut : SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE.

 

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi. 
•    ER yang menggunakan akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni ..BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransiskus yang akan khotbah di Masjid Istiqlal.
•    Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

 

7. RS ditangkap di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
•    Melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: gw dah di istana mau nembak si paus.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network