Warga Laporkan Pemdes Mlangi Atas Dugaan Pengrusakan Bangunan

Pipiet Wibawanto
Pasangan suami istri, Ali Mudrik (55) dan Suwarti (48) asal Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Tuban saat melaporkan Pemdes Mlangi atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan atau perusakan terhadap barang di Mapolres Tuban.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Para Pengadu melaporkan hal itu kepada Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Tuban untuk segera menindak lanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana tersebut secara adil, obyektif, profesional dan akuntabel.

 

"Kita minta Polres Tuban, dalam hal ini Satreskrim bisa segera menindaklanjuti laporan kami ini," tutup Azis.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menanggapi bahwa laporan tersebut baru masuk dan akan segera ditindaklanjuti. 

 

"Laporannya baru kita terima dan akan kita pelajari untuk ditindaklanjuti," jelas Dimas.

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network