Pembangunan ekoriparian sekaligus menindaklanjuti amanat Kementerian LHK sebagai upaya mengurangi pencemaran pada aliran air (sungai). Konsep pembangunan ruang terbuka hijau yang diintegrasikan dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ini diharapkan tidak hanya sebagi wadah penyaringan (filterisasi) air limbah, namun juga sebagai tempat edukasi dan ekowisata bagi masyarakat.
Dalam hal ini, PHR mengusung kolaborasi Pentahelix bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK (PPKL-KLHK) serta dunia pendidikan dalam upaya menjaga lingkungan. Fasilitas ekoriparian ini menjadi langkah nyata PHR dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“PHR mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh KLHK dalam memberikan arahan-arahan terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Dengan diserahkannya ekoriparian kepada UMRI dan Unilak semoga dapat dikelola dengan baik secara mandiri untuk dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Riau,” ujar Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan.
Rektor Unilak Prof Dr Junaidi SS MHum, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KLHK dan PHR atas dukungan Pembangunan ekoriparian di area kampus. "Berkat dukungan PHR dan KLHK melalui pembangunan ekoriparian menjadikan Unilak sebagai role model pengelolaan kampus hijau di Riau dan menaikkan posisi Unilak dalam peringkat GreenMetric University,” kata Junaidi.
Kedepannya, Unilak dapat terus menjadi pusat pembelajaran dan inspirasi bagi perguruan tinggi lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait