Dari dua tempat itu, sedikitnya terdapat sekitar empat buah APK rusak, yakni satu baliho dan tiga poster.
“terkait perusakan apk salah satu paslon memang baru mendapatkan informasi dari media sosial. itu menjadi salah satu perhatian kami, kami juga menunggu dari salah satu paslon untuk melaporkan kejadian ini. kita akan melakukan penelusuran terkait dengan kejadian tersebut terkait lokasinya, tempatnya dimana, kapan dirusak kita akan melakukan penelusuran dan kita menunggu salah satu paslon yang dirugikan karna konsekuensi hukum perusakan apk ini pada undangan 10 tahun 2026 ini masuk kerana pidana terkair pidana pemilihan,” ujar Sutrisno Puji Utomo, Komisioner Bawaslu Tuban.
Perusakan APK Paslon Riyadi - Wafi menjadi perhatian Bawaslu Tuban. Pihak Bawaslu Tuban akan melakukan penelusuran ke lapangan, untuk memastikan informasi awal yang diterima.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait