Tak lama kemudian, warga setempat menemukan korban dalam posisi tergeletak dan membawanya ke Rumah Sakit Waluyo Jati. Namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Dj Setyo mengatakan, berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pembawa kabur motor dan HP korban. Selanjutnya polisi menangkap pelaku FZ.
"Pelaku ini merupakan pasangan korban. Mereka ada hubungan asmara," ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Namun dia tidak berniat menghabisi korban. Pil koplo diberikan agar kuat saat melakukan hubungan intim. Hingga kini polisi masih mendalami penyebab kematian korban apa benar pengaruh pil koplo atau ada unsur lain.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait