TUBAN, iNewsTuban.id - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur Fahmi Fikroni, ikut angkat bicara soal penyebab banjir bandang yang menerjang Kabupaten Tuban, khusunya di Kecamatan Rengel dan Kerek.
Fahmi sapaa akrabnya menyebut, musibah banjir bandang yang menerjang di Kecamatan Rengel dan Kerek ini disinyalir adanya aktivitas penambangan yang dilakukan secara ugal-ugalan dan tak terkendali.
"Kami turut prihatin atas kejadian banjir bandang yang ada di Rengel dan di Kerek. Kami sudah dapat banyak laporan terkait aktivitas tambang yang ada di Tuban, kami sangat menyayangkan banyak nya penambang yg ilegal," katanya.
Oleh karena itu, DPRD Tuban bersama dengan dinas terkait dan penegak hukum akan menggelar rapat bersama membahas terkait aktifitas tambang baik legal maupun ilegal.
"Kami sudah mengagendakan minggu depan bersama dengan dinas terkait dan penegak hukum untuk rapat bersama membahas terkait aktifitas tambang, baik legal maupun ilegal. Kami minta ketika memang itu ilegal untuk segera di tertibkan," pintanya.
Dalam hal ini, pihaknya mengaku kesulitan karena ranah perizinan ada di Provinsi akan tapi dampaknya di tanggung dan dirasakan oleh masyarakat Tuban.
"Kami juga kesulitan, karena ranah perizinan ada di Provinsi, akan tapi dampaknya kita masyarakat Tuban yang menanggung," tutur pria asal Kecamatan Jenu itu.
Lebih lanjut, politisi asal PKB itu membeberkan, berdasarkan data dari Dinas ESDM Jatim tambang yang memiliki IUP tahap eksplorasi ada 64 titik dan memiliki IUP tahap operasi 32 titik. Namun, faktanya di Kabupaten Tuban ada ratusan penambang ilegal yg sampai saat ini masih terus beroperasi termasuk di Kecamatan Rengel, Soko, Montong dan Kecamatan Bancar dan lainnya tanpa ada penindakan apapun.
"Ancaman pidana penambang tanpa ijin itu ga main-main loh, sanksi pidana sesuai UU no 3 tahun 2020 pasal 158 sangat jelas: setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 milyar," terangnya.
Oleh karena itu, setelah rapat bersama dinas terkait nanti, pihaknya akan mengundang para pengusaha tambang, baik yang berizin maupun yang tidak. Karena yang berizin pun tidak menutup kemungkinan mereka melanggar juga termasuk paska tambang belum dilakukan reklamasi.
"Kami akan terus mengawasi dan melakukan edukasi kepada pengusaha tambang agar kerusakan di bumi Tuban tidak semakin parah. Saya jadi teringat firman Allah surat Aarun ayat 41 Dhoharol Fasadu Fil Barri Wal Bahri Bima kasabat aidinnas telah tampak kerusakan di bumi dan di laut karena perbuatan tangan manusia," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya pada Sabtu (4/1/2025) sore kemarin, banjir bandag menerjang Kecamatan Rengel yang mengakibatkan beberapa fasilitas umum seperti sekolahan dan rumah warga rusak.
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Tuban, ada 15 rumah warga terdampak banjir, serta pagar tembok belakang sekolahan SMPN 1 Rengel mengalami roboh sepanjang 6 meter.
Jalan utama depan Pasar Rengel juga terendam lumpur setinggi 20 sampai dengan 35 centimeter, sepanjang 150 meter .
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait