TUBAN, iNewsTuban.id - Menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru atau Nataru, petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di sepanjang Jalur Pantura.
Razia yang dilaksanakan pada sabtu dini hari itu bertujuan untuk mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Tuban, BNNK Tuban, Denpom serta instansi terkait lainnya, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kawasan Jalan Pantura Tuban.
Satu per satu tempat hiburan malam diperiksa oleh petugas. Pengunjung yang datang tak luput dari pemeriksaan barang bawaan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
