“Penandatanganan MOU ini menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan pengelolaan serta pemanfaatan sampah perkotaan dengan pemerintah daerah. SIG berkomitmen untuk bertindak sebagai offtaker RDF yang dihasilkan dari fasilitas pengelolaan sampah sesuai kebutuhan dan dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Donny Arsal.
RESINERGI adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengumpulan, pengelolaan, pembuangan, pemeliharaan limbah sampah tidak berbahaya, pemulihan material, yang saat ini memiliki kerja sama dengan beberapa pemerintah kabupaten untuk mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Direktur Utama RESINERGI, Bhima Aries Diyanto menyambut positif kolaborasi antara SIG dengan RESINERGI yang didorong oleh semangat yang sama untuk mengatasi persoalan sampah. Agenda penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan sebuah ikhtiar untuk menghadirkan metode pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Ini adalah fondasi buat kita bersama, dari industri pengelolaan sampah dengan perusahaan solusi bahan bangunan selaku offtaker yang akan menjadi benchmark bagi perusahaan lainnya. Semoga ikhtiar kita ini diberkahi dan berkelanjutan, karena apa yang kita lakukan akan memberikan manfaat yang luar biasa, bukan hanya untuk lingkungan tetapi juga bagi penghidupan banyak pihak,” kata Bhima Aries Diyanto.
Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kelima kanan), Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari (tengah), dan Direktur Utama RESINERGI, Bhima Aries Diyanto (keenam kiri) pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Penyediaan Refuse-Derived Fuel.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait