Menko PMK Pratikno Angkat Empat Staf Khusus Baru, Ada Gus Ulun

Binti Mufarida
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno secara resmi mengangkat empat Staf Khusus baru. Foto: Binti Mufarida

JAKARTA, iNewsTuban.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno secara resmi mengangkat empat Staf Khusus baru.

Di antara mereka adalah Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid, mantan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan H. Ulun Nuha (Gus Ulun), anggota Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid ditunjuk sebagai Staf Khusus Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi, sementara Gus Ulun menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Kerukunan Beragama.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Menko PMK Nomor 9/KP.05.00 Tahun 2025, yang dibacakan pada acara pelantikan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Sesuai keputusan tersebut, Staf Khusus memiliki tugas utama memberikan saran dan pertimbangan kepada Menko PMK sesuai dengan penugasan yang diberikan. Mereka bertanggung jawab langsung kepada Menko PMK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan jabatan masing-masing.

Staf Khusus juga diberikan hak keuangan serta fasilitas yang setara dengan jabatan struktural Eselon 1B, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, perbaikan akan dilakukan sesuai kebutuhan.

"Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," demikian tertulis dalam keputusan resmi yang ditandatangani di Jakarta pada 14 Januari 2025.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network