Kian Marak Berkeliaran di Tuban, Pemkab Tuban Diminta Tangani Serius Anak Punk

Pipiet Wibawanto
Keberadaan Anak Punk kerap mangkal di sekitaran Perempatan Lampu Merah SMPN 4 Tuban yang semakin marak.

Tuban, iNewsTuban.id – Fenomena anak Punk terjadi di berbagai daerah. Pun di Kabupaten Tuban, sejak beberapa tahun lalu fenomena anak Punk juga mulai ada. Di beberapa perempatan lampu merah dan juga di halte-halte juga semakin banyak. Tak terkecuali di perempatan lampu merah depan SMP Negeri 4 Tuban.

Banyaknya anak punk yang berada di Perempatan Lampu Merah SMPN 4 Tuban mendapatkan respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Semakin banyaknya dan terkadang jumlahnya semakin bertambah, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari Pemkab Tuban.

Seperti yang disampaikan Siswanto anggota DPRD Tuban dari Fraksi PKB. Menurut dia, maraknya anak punk yang berkeliaran di Tuban, terutama di sekitar perempatan SMPN 4 Tuban sebaiknya segera ada penanganan yang serius dan tuntas. Selain itu, untuk giat razianya juga lebih diintensifkan mengingat keberadaan anak punk yang jumlahnya terus bertambah.

"Tentu persoalan ini menjadi perioritas, agar segera selesai. Apalagi di kawasan perempatan itu ada siswa siswi SMPN 4 Tuban dan siswa SDN Bogorejo. Tentu secara psikologis itu tidak baik untuk para pelajar atau generasi penerus bangsa yang lain," ujar Pria dari Fraksi PKB ini.

Pak Sis sapaan akrabnya mengatakan, bahwa selama ini dalam penanganan anak punk terkesan kurang optimal. Oleh sebab itu, pemerintah wajib hadir dengan memberikan pembinaan dan penyelesaian secara tuntas. 

Tentu melihat hal itu sangat kasihan terhadap anak Punk yang tidak ada kejelasan masa depannya. Selain itu, bila dibiarkan terus menerus maka bisa menjadi generasi bangsa yang kurang baik.

 

"Sekali lagi keberadaan anak punk yang berada di situ tentu tidak elok. Apalagi wilayah itu dekat dengan lembaga pendidikan yaitu SMPN 4 Tuban dan SDN Bogorejo," tegasnya.

Selanjutnya, DPRD Tuban pun mendesak pada Pemkab Tuban agar segera menertibkan dan memberikan bekal pembinaan kepada mereka. Hal tersebut juga dalam rangka menegakkan Perda Ketertiban Umum, juga untuk menyelamatkan generasi penerus Bangsa. Selain itu, juga mengurangi dampak negatif pada generasi muda yang lain, apalagi tempat mangkal anak anak Punk ini dekat dengan institusi pendidikan.

"Ada beberapa usulan agar mereka (anak punk) bisa teratasi, pertama OPD Satpol PP sebagai penegak Perda melakukan penertiban rutin dan lanjut koordinasi dengan dinas sosial. Kemudian, dilakukan karantina dan pembinaan secara ajek dan dievaluasi. Sebaiknya juga ada inovasi pelaksanaannya agar penyelesaian ini bisa tuntas," ungkapnya.

Diakui memang dalam menangani anak punk itu ada kendala di lapangan, terutama keluhan petugas. Apalagi setelah ditertibkan mereka terkadang meronta-ronta hingga melarikan diri dan kembali mangkal lagi. 

Terkadang setelah ditertibkan, anak Punk ditempatkan di penampungan atau rumah singgah tidak layak. Oleh sebab itu, kendala tersebut menjadikan PR berbagai OPD terkait untuk koordinasi inten saling mensupport guna mencari solusi tepat menuntaskan masalah ini.

 

"Solusi kedua yaitu setelah ditertibkan mereka diberikan pembinaan mental yang bekerja sama dengan TNI/ POLRI. Alternatif pembinaan dapat dilakukan di Kompi selama 1 hingga 3 bulan. Selanjutnya, mereka juga diberikan ketrampilan UMKM dan bantuan modal usaha agar bisa hidup mandiri di Masyarakat," saran mantan Pegawai PT SIG Pabrik Tuban itu.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Tuban, Bambang Agus menyatakan, agar pemerintah segera bertindak menangani keberadaan anak Punk tersebut. Sebab, keberadaan mereka tidak hanya mengganggu pengguna jalan yang melintas saja. Tetapi, mereka terkadang juga mabok-mabokan minuman keras. Tak hanya itu, gerombolan anak Punk itu terkadang ada yang membawa bayi dan ada pula yang sudah hamil.

"Melihat hal ini sebaiknya pemerintah harus hadir dan segera menanganinya," harap Bambang sapaan akrabnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi menjelaskan, dalam menangani persoalan ini Satpol PP siap berkolaborasi dengan OPD pengampu untuk penertibannya. Sehingga, selama penertiban ini tidak bersifat instan dan ada solusi kelanjutannya.

"Kemarin kami juga sudah komunikasi dengan Pak Camat dan Pak Kapolsek untuk kita agendakan duduk bareng, tentu dengan semua yang terkait guna mencari dan mendorong ada konsep solusi," pungkasnya.

 



Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network