TUBAN, iNewsTuban.id - Beredar di media sosial Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga menguntungkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban melakukan penelusuran dugaan politisasi Bansos tersebut hingga ke gudang tempat packing beras.
Setelah beredar viral di media sosial tentang Bansos yang diduga menguntungkan salah satu Pasangan Calon, Bupati dan Wakil Bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, melakukan penelusuran dugaan politisasi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Bawaslu setempat mendatangi gudang untuk memastikan bahwa kemasan yang membuat polemik di masyarakat Tuban ini telah dihapus atau diganti kemasanya.
Berdasarkan penelusuran Bawaslu ke gudang beras, semua kemasaan yang bertagline “Mbangun Deso Notho Kutho” telah dihilangkan dari kemasan beras Bansos.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait