Jadi Korban Salah Tangkap, Pencari Bekicot di Grobogan Dipaksa Polisi Mengaku Mencuri

Rustaman Nusantara
Tangkapan layar pencari bekicot diintimidasi oknum polisi dan dipaksa mengaku mencuri pompa air di Grobogan. (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNewsTuban.id - Rekaman video seorang pencari bekicot ditangkap polisi dan dituduh sebagai pencuri viral di media sosial. Peristiwa salah tangkap ini terjadi di wilayah perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dengan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.

Dalam video viral tampak polisi berinisial Aipda IR yang masih mengenakan seragam dan jaket Polri mencekik dan mengacungkan kepalan tangan ke arah kepala pria yang diketahui bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan.

Kuswanto ditangkap oknum polisi tersebut dan warga di areal persawahan pinggir jembatan. Dia dituduh mencuri pompa air dan dipaksa polisi agar mengaku lalu dibawa ke Mapolsek setempat.

Dari hasil pemeriksaan tuduhan warga dan oknum polisi tidak terbukti. Kuswanto kemudian dibebaskan namun kini mengaku trauma karena nama baiknya telah hancur akibat peristiwa tersebut.

Dalam video tampak oknum polisi ini memaksa dan mengancam akan memukul Kuswanto. Emosi Aipda IR semakin meledak ketika warga Dimoro tersebut diam dan tidak mengakuinya tuduhan para warga.

Penangkapan ini bermula saat Kusyanto sedang mencari bekicot di persawahan wilayah perbatasan Desa Sobo dan Desa Ngleses. Ketika itu ditangkap dan langsung diinterogasi serta mendapat intimidasi.

Menurut warga, mereka mengaku sering kehilangan pompa air sejak beberapa bulan ini. Warga sempat mencurigai adanya motor sering parkir di pinggir sawah setiap malam yang ternyata milik kusyanto yang sedang mencari bekicot.

Aipda Ir bersama warga yang sudah mengintai aktivitas Kusyanto langsung menangkapnya. Kusyanto kaget dan pasrah ketika ditangkap serta diikat tangannya dengan tali.

Selama dalam perjalanan menuju rumah Aipda IR sejauh 1 kilometer, dia sempat mendapatkan beberapa kali pukulan di kepala. Sesampai di rumah, dia dipaksa mengakui telah mencuri pompa air milik warga.

"Saya tiba-tiba digerebek dipaksa mengaku mencuri," ujar Kusyanto, Sabtu (8/3/2025).

Untuk menghindari amuk massa, beberapa warga lainnya membawa Kusyanto ke Kantor Polsek Geyer. Saat diperiksa di Mapolsek, polisi tidak menemukan pompa air atau barang curian lainnya dalam karung milik korban. Sebab dalam karung hanya terdapat sejumlah bekicot hasil tangkapan Kusyanto.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengatakan, saat ini Aipda IR masih dalam pemeriksaan Propam Polres Grobogan. Dari hasil pemeriksaan sementara, upaya yang dilakukan Aipda IR untuk mengantisipasi dan mengamankan korban dari amuk massa dengan membawa ke rumahnya. 

Selain itu memudahkan untuk mengorek keterangan dan bersikap keras kepada korban yang hanya diam saat diperiksa.

"Untuk kejadian video yang viral masih kami tangani sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Karena tidak terbukti melakukan aksi pencurian, polisi membebaskan Kusyanto. Antara korban dan Aipda IR juga sudah ada perdamaian. Namun korban kecewa sikap Apida IR yang tidak mau menemuinya dan meminta maaf setelah perdamaian.

Bahkan Aipda IR langsung meninggalkannya di Polsek begitu saja. Dia  berharap agar polisi segera menindaklanjuti kasus ini dan membantu memulihkan nama baiknya sehingga bisa bekerja seperti biasa dengan tenang dan aman.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network