JAKARTA, iNewsTuban.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi pembacokan terhadap kontributor iNews, Manik Priyo Prabowo (38). Manik diketahui dibacok oleh orang tidak dikenal (OTK) di Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (15/8/2025) dini hari.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menilai, peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis. Aksi kekerasan itu tidak bisa ditoleransi.
Kamil meminta Polres Grobogan mengusut tuntas pelaku dan segera membuka motif di balik serangan tersebut.
“Kami mendesak kepolisian untuk bergerak cepat menangkap para pelaku dan mengungkap motifnya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Dia menegaskan, kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen melindungi jurnalis di lapangan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait