OTK Bacok Kontributor iNews di Grobogan, Polres Grobogan DIminta Usut Tuntas!

Muhammad Refi Sandi
Kontributor iNews, Manik Priyo Prabowo (38), menjadi korban pembacokan (foto: iNews)

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai para pelaku dibawa ke pengadilan. Jurnalis tidak boleh merasa terancam saat menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menambahkan, negara melalui aparat penegak hukum dan Dewan Pers perlu memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis agar kasus serupa tidak terulang.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, keselamatan mereka harus dijamin oleh negara,” ujar Ponco.

Sebelumnya, Manik Priyo Prabowo (38), kontributor iNews, menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal di Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025), saat korban baru saja meninggalkan sebuah kedai di Desa Tanggungharjo.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network